Langsung ke konten utama

Positif dan Negatif Mengikuti Social Media

Banyak situs-situs jejaring sosial yang telah berdiri di internet, dan tentunya hal ini akan menimbulkan dampak bagi penggunanya di kehidupan sehari-hari. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Berikut ini adalah dampak negatif dan positif jejaring sosial  :

A. Dampak negatif jejaring sosial :

1. Seorang pelajar biasanya akan menjadi lebih malas belajar
Jejaring sosial juga bisa membuat seseorang kecanduan, termasuk pelajar. Biasanya pelajar yang kecanduan dengan jejaring sosial akan lebih malas belajar karena keinginannya untuk terus menggunakan jejaring sosial tersebut.

2. Bahaya kejahatan,
Artinya bukan tidak mungkin terdapat orang jahat yang menggunakan jejaring sosial. Karena jejaring sosial juga bisa digunakan oleh mereka sebagai tempat mencari target.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penculikan oleh orang yang dikenal dari jejaring sosial.

3. Bahaya  penipuan  
Tidak sedikit kasus penipuan yang terjadi di jejaring sosial. Artinya jejaring sosial juga bisa menjadi tempat promosi bagi para penipu yang sedang mencari korban. Jadi, anda tidak boleh langsung percaya jika seseorang yang tidak dikenal menawarkan suatu barang, jasa, dll

4. Tidak semua pengguna jejaring sosial bersifat baik dan sopan
 Artinya tidak sedikit pengguna jejaring sosial yang mungkin bersifat kasar/tidak sopan, hal ini jelas sangat berbahaya untuk anak-anak. Karena bukan tidak mungkin mereka meniru kata-kata atau kalimat yang tidak sopan dan tentunya tidak patut mereka tiru.

5. Mengganggu kehidupanMengapa saya katakan mengganggu kehidupan ? Karena jejaring sosial bisa mengurangi komunikasi anda dengan dunia nyata seperti orang sekitar, lingkungan, dan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh kegiatan anda yang terlalu lama menghabiskan waktu di jejaring sosil

B. Dampak Positif Jejaring sosial : 

1. Tempat promosi
Melihat banyaknya pengguna Jejaring sosial, tidak salah jika anda menjadikan jejaring sosial menjadi salah satu tempat promosi terbaik untuk produk/jasa anda/

2. Tempat untuk memperluas pertemanan
Banyak pengguna jejaring sosial yang bisa anda jumpai sehingga bukanlah hal yang sulit untuk mendapatkan banyak teman di jejaring sosial.

3. Sebagai media komunikasi
Jejaring sosial tentunya juga bisa anda gunakan sebagai media komunikasi yang sangat bagus untuk berkomunikasi dengan orang dalam negeri maupun luar negeri.

4. Tempat untuk berbagi
Jika anda ingin membagikan foto-foto anda, informasi, dan lain-lain, jejaring sosial bisa menjadi salah satu tempat terbaik untuk anda berbagi, karena hal-hal yang anda bagikan bisa langsung dilihat oleh teman-teman anda di jejaring sosial.

5. Tempat mencari informasiBanyaknya pengguna jejaring sosial yang mempunyai berbagai pekerjaan, hobi, kemampuan, dan lain-lain. Maka tidak ada salahnya jika anda mencari informasi dengan menggunakan jejaring sosial. Baik itu melalui grup, teman, ataupun yang lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...

IT Forensics

1. Audit Trail Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. Audit Trail merupakan urutan kronologis catatan audit, yang masing-masing berisikan bukti langsung yang berkaitan dengan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem. Catatan audit biasanya hasil kerja dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi ole...