Langsung ke konten utama

Peranan Staff Dalam Organisasi

Pada pengertiannya Organisasi adalah suatu kelompok orang - orang yang sedang bekerja ke arah tujuan bersama di bawah kepemimpinan. (Ralp Currier Davis (1951)Menurut bidangnya staf dibagi menjadi fungsi-fungsi yang ada di perusahaan, seperti staf personalia, staf pengembangan, staf perencanaan, staf pemasaran dan staf - staf lainya. Jenis staf menurut banyaknya pemimpin yang dilayani dibedakan menjadi :1. Staf Khusus adalah staf yang memiliki tugas untuk memberikan saran, konsultasi, bantuan serta melayani seluruh Lini dan unsur organisasi. Sifat khusus staf spesialis yaitu :
  • Terbatas dalam pemberian nasihat dan bantuan serta tidak mempunyai kekuasaan terhadap elemen - elemen dalam organisasi.
  • Nasihat dan bantuanyan diberikan kepada seluruh bagian dan seksi.
  • Nasihat dan bantuannya hanya untuk suatu lapangan tertentu.
2. Staf Pribadi adalah staf yang memiliki tugas memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada manjer. Staf ini sering disebut asisten yang mempunyai tugas bermacam - macam untuk satu atasan dan biasanya bersifat generalis. Umumnya diperbantukan manajer tingkat tinggi (Top Manajer). Staf Pribadi ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :
  • Staf Asisten disebut juga Asisten Manajer atau Asisten Director yang berposisi sebagai Lini atau hubungan Lini, yaitu hunbungan orang - orang dan komponen - komponen yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perusahaan serta mempunyai wewenang mengambil keputusan akhir/terakhir mengenai hal yang berhubungan dengan tujuan. Staf Asisten meliputi; * Asisten to dan Executive Assistants memberi bantuan kepada pucuk pimpinan dalam suatu tugas pimpinan tertentu dan memberikan segala hal yang di perlukan. * Administrative Assistants memberikan layanan kepada seorang pimpinan dalam soal kecil administrasi. * Special Assistants memberikan layanan dalam bidang keahliannya kepada pimpinan .
  • Line Assistant adalah Assistant yang berada pada masing - masing fungsional yang ada pada dalam perusahaan, dan dia memberikan nasihat dan bantuannya pada bidang menurut fungsinya.
Walaupun funsi personel merupakan fungsi staf, seorang pengurus personel juga terlibat dengan tugas-tugas lini. Dessler menyatakan bahwa seorang pengurus personel melakukan tiga fungsi :Fungsi Lini : Seorang pengurus personel memainkan fungsi lini dalam mengarahkan kaki tangan dibawah beliau dan dalam unit perkhidmatan.Fungsi Penyelarasan : Seorang pengurus personel juga bertanggung jawab menyelaraskan aktivity personel. Di sini pengurus personel bertugas sebagai tangan kanan eksekutif atasan dalam memastikan segala objektif, dasar dan tata cara.Fungsi Staf : Memberikan khidmat nasihat dan bantuan kepada pengurus di peringkat ini.


sumber
sumber

Komentar

  1. TERIMAKASIH ATAS BACAANNYA SAYA MENJADIH LEBIH FAHAM DENGAN MATERI PERANAN STAFF DALAM ORGANISASI. Visit Us

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...