Langsung ke konten utama

Fungsi dan Contoh Tanda Baca


MACAM-MACAM TANDA BACA DAN FUNGSINYA

1. Tanda titik (.)

Fungsi dan pemakaian tanda titik:
Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaa atau seruan,
Pada akhir singkatan nama orang,
Diletakan pada akhir sinkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan,
Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum,
Dibelakang angka tau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar, dll.

Contoh : Dr. Wahyu

2. Tanda Koma (,)

Fungsi dan pemakaian tanda koma antara lain:
Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang,
Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat,
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.

COntoh : Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.

3. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaa, atau rasa emosi yang kuat.

Contoh : Merdeka!

4. Tanda Titik Koma (;)

Fungsi dan pemakaian titik koma adalah:
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara
Memisahkan kalimat yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

Contoh : Malam makin larut; kami belum selesai juga.

5. Tanda Titik Dua (:)

Tanda Titik Dua digunakan dalam hal-hal sebagai berikut
Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Pada kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
Di antara jilid atau nomor buku/ majalah dan halaman. antara bab dan ayat dalam kitab suci, atau antara judul dan anak judul suatu karangan.

Contoh : Ketua : Wahyu

6. Tanda Hubung (-)

Tanda hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:
Menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris,
Menyambung unsur-unsur kata ulang
Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Contoh : ... itu ad-
         lah masalah.

7. Tanda Elipsis (...)

Tanda elipsis dipergunakan untuk menyatakan hal-hal seperti berikut
Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan.

Contoh : Saya tau...

8. Tanda Tanya (?)

Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir kalimat tanya.
Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Contoh : Lokasinya dimana?

9. Tanda Kurung ( )

Tanda kurung dipakai dalam ha-hal berikut
Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan
Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan.

Contoh : Penulis itu berasal dari (kota) Amerika.

10. Tanda Kurung Siku ( {..} )

Tanda kurung siku digunakan untuk:
Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain
Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Contoh : Katanya, [Wahyu] tidak datang ke kampus hari ini.

11. Tanda Petik ("...")

Fungsi tanda petik adalah:
Mengapit petikan lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat
Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal.

Contoh : Kata dosen, "tugas dikumpul besok".

12. Tanda Petik Tunggal ('..')

Tanda Petik tunggal mempunyai fungsiL
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Contoh : "Saya mendengar Dhani memanggil, 'Asep, Asep', dari kelas itu.

13. Tanda Garis Miring (/)

Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat.

Contoh : RT/RW

14. Tanda Ulang (...2)

Ditulis dengan menambahkan angka 2 pada akhir kata yang seharusnya diulang, menandakan kata tersebut diulang 2 kali. Tanda penyingkatan ini tidak resmi

Contoh : Kura2 (kura-kura)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...