Langsung ke konten utama

Definisi, Ciri-ciri dan Tahap Pembuatan Karangan Ilmiah

“Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11

Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah.


Ciri-Ciri Karya Ilmiah

1. Struktur Sajian

Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.

2. Komponen dan Substansi

Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

3. Sikap Penulis

Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.

4. Penggunaan Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.


Persiapan Penulisan Karya Ilmiah

Tahap persiapan penulisan karya ilmiah terdiri dari kegiatan-kegiatan berikut ini :

* Pemilihan topik/masalah untuk tulisan, yang dapat dilakukan dengan cara merumuskan tujuan dengan jelas dan spesifik serta menentukan dan menelusuri topik tulisan agar lebih terfokus.
* Pengidentifikasian calon pembaca.
* Penentuan cakupan materi untuk tulisan.
* Pengumpulan Informasi untuk Penulisan Karya Ilmiah

Pokok-pokok materi yang telah Anda pelajari adalah berikut ini.

1. Proses pengumpulan data/informasi untuk keperluan penulisan karya ilmiah dapat dilakukan dengan cara penelusuran bahan atau sumber bacaan di perpustakaan dan melacak informasi dari orang-orang yang ahli dalam bidang tertentu dengan jalan mewawancarainya.

2. Dalam memanfaatkan perpustakaan, ada beberapa bagian yang perlu diketahui cara penggunaannya, yaitu encyclopedia, bibliografi, periodical, referensi, data statistik, dan terbitan-terbitan pemerintah.

3. Penelusuran pustaka dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat online catalog, biasanya menggunakan terminal komputer sebagai sumber informasinya, dan card-catalog (kartu katalog), di mana semua informasi tentang pengarang/penulis buku/artikel, judul buku dan subjek/topik tulisan dicatat dalam kartu.

4. Terdapat 3 (tiga) jenis kartu katalog yang, dapat digunakan pada saat penelusuran pustaka, yaitu kartu katalog yang berisi informasi tentang pengarang/penulis, judul buku/artikel dan subjek/topik yang ditulis.

5. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penelusuran data/informasi untuk tulisan dengan cara wawancara adalah berikut ini :

- Menentukan siapa yang akan diwawancarai.
- Mengembangkan pedoman wawancara.
- Melaksanakan wawancara.
- Mengolah data hasil wawancara.

6. Pedoman wawancara yang berisi daftar pertanyaan yang akan diajukan merupakan salah satu prasyarat terpenting yang menentukan keberhasilan suatu wawancara. Pedoman wawancara ini harus dikembangkan berdasarkan cakupan materi atau permasalahan yang akan dikembangkan dalam karya tulis ilmiah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...