Langsung ke konten utama

Hal Mengejutkan yang Tidak Dianggap Kasar Di Jepang

Resensi :


Data Penulis :

Judul   : Hal Mengejutkan yang Dianggap Biasa Di Jepang
Penulis  : John Spacey
Editor   : Japan Talk
Penerbit  : http://www.japan-talk.com
No./Tanggal  : -/28/08/2012
No. Halaman  : -
Tema   : Kebudayaan Jepang


Ringkasan :


Jepang adalah salah satu Negara dengan berbagai macam kebudayaan dan tata krama yang beda dengan Negara lain. Seiring perkembangan IPTEK. Dalam mempelajari kebudayaan tidak perlu lagi untuk datang ke lokasi kebudayaan tersebut karena sudah terdapat informasi digital berupa informasi kebudayaan dan tata krama yang ada di Dunia terutama Jepang. Ada beberapa contoh kebudayaan Jepang yang aneh. Berikut adalah Hal Mengejutkan yang Dianggap Biasa Di Jepang.

1. Berteriak Di Restoran

Saat berada di restauran, pelanggan diperbolehkan untuk berteriak kepada pelayan disana. Biasanya mereka meneriakan 'Sumimasen' atau permisi. Pelayan akan segera datang dan melayani pelanggan.

2. Mendorong Dengan Sengaja Di Kereta

Kereta di Jepang sangatlah ramai dan sesak. Jadi kalau naik kereta disana dan mendorong orang depan dengan sengaja itu akan dimaklumi dan tidak akan dimarahi.

3. Tidak Ada "Tip"

Di Jepang tidak mengenal "Tip" dalam bentuk apapun. Jika memberi tip akan dianggap perbuatan yang melecehkan dan tidak sopan. Para pengunjung bisa lebih tenang kalau lagi makan atau pergi ke spa karena tidak butuh pengeluaran untuk bayar servis si pelayan. Pelayanan di Jepang disebut sebagai pelayanan terbaik di dunia.

4. Tidak Memegangi Pintu

Di berbagai kesempatan orang Jepang seringkali tidak memegangi pintu untuk orang asing ketika akan masuk ke sebuah tempat. Tidak ada budaya yangg menjelaskan bahwa laki-laki harus memegangi pintu untuk perempuan.

5. Menghindari Pertanyaan

Orang Jepang sangat menghindari konflik. Mereka sangat berhati-hati ketika mengkritik seseorang atau sesuatu. Di beberapa kasus, 'tidak' itu bisa berarti 'mungkin'. Mereka juga rentan pada pujian. Maksudnya mungkin mereka lebih suka memuji untuk membuat sgalanya positif daripada negatif. Contoh kalau mereka bilang bahasa Jepang seseorang bagus, bisa berarti sebenernya tidak sama sekali. Di beberapa budaya di dunia hal ini tentu dianggap tidak baik karena orang lain bisa saja tersinggung dan merasa dibohongi. Mengatakan sesuatu secara langsung dianggap kasar, akan tetapi di negara lain tidak mengatakn langsung dianggap sangat kasar. Tapi ini tidak berarti orang Jepang tidak mengungkapkan pikiran dan pendapat mereka.

6. Makan Sushi Pakai Tangan

Kalau di Jepang, ketika seseorang makan sushi sangat diperbolehkan pakai tangan buat makannya. Tapi hal ini biasanya lebih banyak dilakukan oleh laki-laki ketimbang perempuan.

7. Menyeruput Mie

Ketika pengunjung sedang makan mie  ramen, udon dan soba di Jepang. Jangan sungkan untuk menyeruput nya dengan sekencang mungkin. Karena di Jepang, makan mie dengan cara menyeruput dianggap menghargai koki disana.

Kesimpulan

Kebudayaan merupakan kekayaan dari suatu daerah dan kita wajib untuk dapat terus melestarikan kebudayaan agar tetap terjaga dan tidak berubah dimakan oleh waktu.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...