Langsung ke konten utama

IP dan keseharian

udah seminggu lebih aku ga masuk kuliah gara2 pulang kampung ke jambi . aku rela minggat seminggu lebih kuliah buat bertemu orang2 yang aku sayangi dan semua ga berujung dengan sia2 . berkat mereka aku merasa berarti dengan keberadaanku . terima kasih (terima kasih mulu nih hehe)

hari pertama masuk kuliah aku udah dikasih tau kalo IP sudah keluar, buru2 deh liat IP di internet karna penasaran hehehe :p dengan hati deg2an dan perasaan cemas, langkah demi langah aku jalani, dari log in ke situs dan memilih "RANGKUMAN NILAI" . semakin tak sanggup untuk melihatnya . tapi kuberanikan diri untuk melihat apa hasil yang telah aku lakukan selama satu semester .

angan2 ku melayang jauh, membayangkan aku mendapat IP yang bisa membanggakan . menit demi menit, detik demi detik dan akhirnya terbuka apa yang aku cari . di situ tertulis kalo nilai ujian utama aku mendapat nilai ..... ah tak sanggup ku berkata kalo aku mendapat nilai C dan IP ku 2, ga kurang ga lebih . tapi penasaran mulai timbul . dalam benak hati bertanya "pada kemana nilai yang lain, kok pada di beri tanda silang (X)" hatiku pun cemas dan heran padahal semua mata kuliah aku ikutin, yaah walaupun ada minggatnya . hehehe

pencerahan pun datang, ternyata nilai yang lain belum keluar . jadi baru ujian utama yang baru keluar tapi itu sudah nilai asli . hatiku pun lega mendapat kabar demikian hehehe . aku kecewa sekaligus bersyukur karna mendapat IP 2 . standar sih ya daripada 1 atau 0 . tapi aku sadar kalo sekarang sudah saatnya berhenti ... eh ga jadi deh setidaknya dikurangin untuk bermain2 atau bermalas2an dan semoga semester berikutnya nilai yang kudapatkan sangat memuaskan :D

wish me luck !

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...