Langsung ke konten utama

KIPLI , ular peliharaan saya

aku mau cerita nih tentang peliharaan baru saya . namanya KIPLI (namanya INDO banget) , ini ular jenis molurus (ga tau deh jenis dwarf atau normal) . ceritanya gini, dari sulu aku pengen banget pelihara ular tp ga pernah kesampean . jadi pelihara iguana dulu deh hehehe . jadi pada suatu haru iseng2 ikut lelang di salah satu forum reptil indonesia . pada lelang tersebut di jual ular molurus baby . hmmm padahal saya pengen banget ball phyton nih tp belum kesampean . hehehe . ya udah aku ikut deh lelang ular eh tau2 menang dan dapat deh ularnya hehehe aji mumpung kali ya .


Si Kipli




besoknya ular udah dikirm dari surabaya dan sampe ke jakarta besok . hmmm rasanya ga sabar nunggu hari esok . keesokan harinya tiba saatnya menjemput sang ular . perjuangan yang dilakukan tidak mudah . mulai dari sempit2an naik kereta . jalan kaki di udara yang berdebu sampe akhirnya dapat deh itu ular . hehehe . ketika sampe rumah di buka deh kotak kirimannya dan "eng ing eng!" ada ularnya ! hehehee langsung deh masukin ke kandangnya . tapi belum berani buat pegang soalnya itu ular masih butuh adaptasi kayanya . keesokan baru saya pegang . karna mungkin belum terlalu pengalaman alhasil digigit deh jari saya . salam perkenalan kali ya . hehehehe


tapi karna tante aku ga boleh buat pelihara jadi ituh ular mau aku jual lagi . sayang banget baru berapa hari pelihara tp mau gimana lagi . hehehe



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah kepemimpinan itu? Berbagai definisi telah disusun oleh banyak ahli, namun pada umumnya hanya terbagi menjadi 2 (dua) bagian saja, yaitu yang memandang kepemimpinan sebagai PROSES dan kepemimpinan sebagai SENI. 1. Kepemimpinan sebagai PROSES (a) Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar  (...

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain: 1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. 2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk m...

Peraturan dan Regulasi dalam Bidang IT

Hal-hal mengenai UU No.19 Tahun 2002 diantaranya: Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.   Lingkup Hak Cipta a. Ciptaan yang dilindungi Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu: buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua...